Umroh secara syariah terminologi ilmu Fiqh diartikan sebagai kegiatan mengunjungi Mekkah untuk melakukan ibadah, seperti thawaf, sa’i, dst yang dilakukan dengan cara yang sudah dicontohkan Rasulullah. Umroh juga bisa diartikan sebagai ibadah yang dilakukan dengan mendatangi Baitullah (Mekkah) dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Umroh juga bisa diartikan sebagai alhajjul ashghar atau haji kecil karena di dalam umroh banyak ibadah yang juga dilakukan dalam ibadah haji. Umroh yang dianjurkan memang hanya 1x seumur hidup akan tetapi jika memang mampu, bisa dilakukan berulang kali. Salah satu keutamaan umroh adalah jika dilakukan lebih dari satu kali akan menyebabkan dosa seseorang diampuni, sebagaimana sabda Rasulullah
“dari umroh ke umroh menjadi penghapus dosa diantara keduanya.”
Namun, jika dirasa ada keluarga, kerabat, teman, sahabat, karyawan, maupun tetangga yang belum mampu berangkat umroh, berikanlah mereka kesempatan umroh. Hadiah umroh seperti ini bisa menjadi amal jariyah yang tidak akan terputus bahkan ketika Anda sudah tiada. Banyak orang yang harus menabung dan menyisihkan uang belanjaannya hanya karena ingin berangkat umroh. Alangkah bahagianya seseorang jika Anda berkenan memberikan hadiah umroh.
Jika Anda hendak memberangkatkan orang terdekat Anda untuk umroh, mungkin bisa sekalian perlengkapan ibadah umrohnya dibelikan sekalian. Agar amal Anda maksimal pahalanya. Karena beramal setengah-setengah akan buat Anda menyesal jika ternyata pahalanya begitu besar. Untuk belanja perlengkapannya juga tidak usah bingung, bisa Anda beli di ZaidanMall, toko perlengkapan ibadah haji dan umroh yang murah dan lengkap. Kunjungi Zaidan Mall di www.zaidanmall.com atau https://jualperlengkapanumroh.com
Leave a Reply