Bagi umat islam, menjalankan Ibadah haji adalah ibadah yang diwajibkan bagi setiap umat islam yang mampu melaksanakannya, berbeda dengan menjalankan ibadah umroh. Ibadah umroh adalah ibadah yang lebih ringan, maksudnya ibadah umroh ini disunnahkan bagi umat islam yang menghendaki untuk menjalankannya. Ibadah umroh pun biayanya lebih murah dan waktunya tidak harus ketika musim haji.Tidak seperti ibadah haji yang diwajibkan.
Dalam menjalankan setiap ibadah, pasti memiliki aturan-aturan beribadah. Salah satunya pada ibadah umroh ini. Meskipun ibadah umroh bukan ibadah yang diwajibkan, aturan yang dimaksud dalam hal ini adalah khususnya pada Pakaian Umroh Wanita yang dilarang ketika sedang Ihram. Dalam hal ini kita akan membahas tentang peraturan busana muslim yang dikenakan wanita, yaitu Pakaian Umroh Wanita. Dan tentunya sangat jelas berbeda dengan busana muslim yang dikenakan oleh laki-laki.
Jika bagi kaum laki-laki mengenakan Busana Muslim Untuk Umroh disunnahkan berwarna putih, ternyata tidak untuk kaum wanita. Bahkan ada pendapat (dari muslim.or.id) yang melarang wanita mengenakan pakaian berwana putih, yaitu dengan alasan menyerupai laki-laki. Meski alasan ini belum bisa diterima, tetapi lebih baik wanita mengikuti saran ini, memang sebaiknya Pakaian Umroh Bagi Wanita berwarna gelap, antara lain seperti: hitam, coklat, biru dongker, dll. Jika kita perhatikan kisah wanita anshar di zaman kenabian dulu mereka mengenakan pakaian berwarna hitam, kenapa tidak berusaha untuk mencontohnya? Meskipun alasan ini masih belum terbukti dengan jelas, tetapi aturan ini sudah dipakai sejak zaman kenabian dulu.
Meski tidak ada pakaian yang disunnahkan bagi wanita dengan beralasan pakaian laki-laki, namun berikut ini adalah Pakaian Umroh Bagi Wanita yang dilarang ketika sedang ihram. Berdasarkan hadits riwayat Bukhari di dalam shahihnya, busana ini dilarang bagi wanita ketika ihram:
- Menggunakan cadar (penutup muka)
- Memakai kaos kaki
Adapun bagi wanita yang bercadar, dengan bercadar mereka bisa menutupi wajahnya, sebagai pengganti bisa menggunakan jilbabnya untuk menutupi wajahnya yang bertujuan tidak bertatap muka jika bertemu dengan laki-laki non mahram. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah.
Bagi Anda yang ingin berbelanja barang bawaan umroh yang lengkap, silahkan kunjungi ZaidanMall.com atau Anda bisa hubungi di nomor 0856 0 4000 231
Leave a Reply