Oleh-Oleh khas haji dan umroh memang bisa apa saja yang penting halal dan bermanfaat. Namun apakah manfaat pacar kuku muslim jika diberikan sebagai oleh-oleh ? Bukankah itu hanya alat untuk menghias kuku saja yang kurang begitu penting manfaatnya. Mungkin ada sebagian orang yang beranggapan demikian dan itu tidak dapat disalahkan.
Dalam pandangan islam, mengenakan pacar muslim tidak dilarang akan tetapi dihukumi mubah/boleh. Dan tidak ada yang sia-sia yang Allah ciptakan di dunia ini. Memberikan pacar muslim sebagai oleh-oleh khas haji dan umroh juga tidak bisa disalahkan karena bagi sebagian besar wanita, hal ini cukup bermanfaat. Jika berhiasnya diniatkan untuk suami, maka itu akan berpahala karena membahagiakan orang lain, yakni suami. Akan tetapi bagi wanita yang mengenakan pacar kuku, sebaiknya tidak menampak-nampakkan kukunya kepada lawan jenis non mahram karena bisa menarik perhatian.
Anda yang menginginkan pacar kuku sebagai oleh-oleh khas haji dan umroh bisa membelinya di salah satu toko di kota Blitar, Jawa Timur, tepatnya di toko “Zaidan Mall”. Selain menjual pacar kuku, toko ini juga menjual berbagai perlengkapan haji dan umroh serta oleh-oleh khas haji dan umroh.
Selain membeli secara langsung di toko Zaidan, Anda juga dapat membeli barang-barang di toko tersebut secara online melalui tokopedia, bukalapak, lazada, blibli dan shopee. Jika Anda membutuhkan dialog secara langsung atau tanya-tanya terlebih dahulu, Anda bisa mengunjungi www.zaidanmall.com, disana terdapat informasi kontak yang dapat Anda hubungi.
Leave a Reply